Dasar hukumpendirian CV diatur dalam KUHD, khususnya pasal 19 s/d 21 yang mengatur tentang Persekutuan Komanditer. Tentu juga tidak lupa KUHPerdata, sebagaimana konsep awalnya merupakan Persekutuan atas dasar Perjanjian.
about me
Perusahaan.web.id menyediakan informasi syarat dan cara pendirian perusahaan di Indonesia seperti perusahaan perorangan, perusahaan perseroan (PT), perusahaan persekutuan (CV, Firma) dan yayasan.