Posted by admin in
CV on 12 22nd, 2009 |
2 responses
Dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus pembuatan Persekutuan Komanditer (CV)
- Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
- Foto copy KK penanggung jawab / Direktur
- Pas photo penanggung jawab ukuran 3X4 = 2 lbr berwarna
- Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
- Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
- Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran
- Surat Keterangan RT / RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) Khusus luar jakarta
- Kantor berada di wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.
- Foto kantor tampak depan, tampak dalam (ruangan berisi meja, kursi, komputer berikut 1-2 orang pegawainya). Biasanya ini dilakukan untuk mempermudah pada waktu survey lokasi untuk PKP atau SIUP.
- Siap di survey
Related posts:
- Dokumen Yang Dibutuhkan Untuk Pendirian PT
- Syarat Pendirian PT
- Hasil Pendirian CV
- Lama Waktu Pendaftaran CV
Tags:
CV,
Persekutuan Komanditer
Leave a Reply
Dear Admint,
Mohon bantuannya bila mendirikan CV di Sulawesi Selatan (Makassar) sementara saya berada di Papua.
Terima kasih atas informasinya
Salam,
IDiaz
Istri saya berniat mendirikan CV. Berapa sich biayanya sampai dengan selesai ?