Posted by admin in
CV on 02 14th, 2012 |
no responsesDokumen yang dibutuhkan untuk mengurus pembuatan Persekutuan Komanditer (CV)
- Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
- Foto copy KK penanggung jawab / Direktur
- Pas photo penanggung jawab ukuran 3X4 = 2 lbr berwarna
- Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
- Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
- Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran
- Surat Keterangan RT / RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) Khusus luar jakarta
- Kantor berada di wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.
- Foto kantor tampak depan, tampak dalam (ruangan berisi meja, kursi, komputer berikut 1-2 orang pegawainya). Biasanya ini dilakukan untuk mempermudah pada waktu survey lokasi untuk PKP atau SIUP.
- Siap di survey
Setelah mendirikan perusahaan tentunya dibutuhkan rekening bank sebagai alat transaksi perusahaan. Artikel ini akan membahas
solusi perbankan untuk perusahaan atau usaha Anda. Kemudahan Transaksi, Produk Perbankan dan Layanan Perbankan yang disediakan menjadi faktor utama memilih bank untuk usaha atau perusahaan PT atau CV Anda.
Simak artkel
Kebebasan Finansial Incoming search terms:
- pendirian perusahaan cv
- persyaratan persekutuan komanditer
- dokumen yang dibutuhkan untuk mendirikan pt
- dokumen yang diisyaratkan untuk pendirian cv
- dokumen yang diperlukan untuk membuat siup
Sharec24ef9866db67dbe912c2ea095c395be
Related posts:
- Dokumen Yang Dibutuhkan Untuk Pendirian PT
- Syarat Pendirian PT
- Hasil Pendirian CV
- Lama Waktu Pendaftaran CV
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)