Posted by admin in
CV on 12 22nd, 2009 |
no responses
Dokumen yang didapat setelah pembuatan CV selesai:
- Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Pengesahan Pengadilan
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris
Related posts:
- Hasil Pendirian PT
- Lama Waktu Pendaftaran CV
- Lama Waktu Pendaftaran PT
- Dokumen Yang Dibutuhkan Untuk Pendirian CV
Tags:
CV,
Persekutuan Komanditer
Leave a Reply