Posted by admin in
Definisi on 02 12th, 2012 |
no responsesBerdasarkan besarnya jumlah Modal dan Kekayaan Bersih di luar tanah dan bangunan atau jumlah modal disetor dalam akta pendirian/perubahan, maka penggolongan SIUP dibedakan menjadi 3 (tiga) yaitu :
- SIUP BESAR, diberikan kepada perusahaan yang memiliki modal dan kekayaan bersih atau modal disetor dalam AKTA PENDIRIAN/PERUBAHAN dengan nilai diatas Rp.500.000.000,- (limaratus juta rupiah).
- SIUP MENENGAH, diberikan kepada perusahaan yang memiliki modal dan kekayaan bersih atau modal disetor dalam AKTA PENDIRIAN/PERUBAHAN dengan nilai diatas Rp.200.000.000,- (duartus juta rupiah) s/d Rp. 500.000.000,- (limaratus juta rupiah).
- SIUP KECIL, diberikan kepada perusahaan yang memiliki modal dan kekayaan bersih atau modal disetor dalam AKTA PENDIRIAN/PERUBAHAN dengan nilai sampai dengan Rp.200.000.000- (duartus juta rupiah).
Incoming search terms:
- perbedaan pt terbuka dan pt tertutup
- pengertian pt
- pengertian PT terbuka
- kelas perusahaan
- perbedaan pt tertutup dan pt terbuka
Share3f01d28d9a19e6b2312dbdb515b02b25
Posted by admin in
Definisi on 12 15th, 2009 |
no responsesSIUP adalah Izin Usaha yang dikeluarkan Instansi Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota/Wilayah sesuai domisili perusahaan. SIUP digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha dibidang Perdagangan Barang/Jasa di Indonesia sesuai dengan KLUI “Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia”. (more…)
Incoming search terms:
- SIUP adalah
- cara membuat siup perorangan
- surat izin usaha perdagangan (siup)
- pengertian surat izin usaha perdagangan
- cara membuat surat izin usaha
Share4500825028a5e45ab4615b91ef9e5f1d